YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan memberlakukan sistem ganjil genap terhadap kendaraan menuju objek wisata Pantai Glagah, kawasan Waduk Sermo dan Kebun Teh Nglinggo yang diminta oleh Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hal ini untuk mengantisipasi tingginya mobilitas wisatawan dan membatasi jumlah kunjungan wisatawan sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana di Kulon Progo, Rabu.
BACA JUGA:
Diminta berlakukan sistem ganjil-genap di Nglinggo
Ia mengatakan Instruksi Menteri Dalam Negari (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 sudah mengatur secara jelas tentang aturan saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka mengantisispasi penularan COVID-19, di antaranya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata
Sebagai tindak lanjut Imendagri tersebut, pihaknya meminta Dinas Pariwisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan kapasitas dibatasi, serta diberlakukan sistem ganjil genap di objek wisata yang berpotensi terjadi penumpukan wisatawan dan kendaraan wisatawan.
Pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan wisatawan tidak berlaku untuk semua objek wisata di Kulon Progo, hanya tiga titik karena berpotensi terjadi penumpukan wisatawan.
"Kami berharap semua pihak memaklumi kebijakan ini. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kulon Progo dampak libur Natal dan tahu baru," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulon Progo Raden Sukirno mengatakan Dishub akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik objek wisata.
"Kami akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan wisatawan di objek wisata yang jumlah wisatawan sangat tinggi, seperti Pantai Glagah dan kawasan Waduk Sermo," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA.