Berita Bantul: Kodim-Pemkab Bantul Tanda Tangani MoU Kemudahan Pencatatan Kependudukan
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (tengah) dan Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Arif Hermat menunjukkan MoU yang ditandatangani bersama di Makodim Bantul, DIY, Jumat (5/8/2022) (ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Kodim 0729/Bantul bersama Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) terkait kemudahan pengurusan pencatatan administrasi kependudukan bagi anggota TNI di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Komandan Kodim (Dandim) 0729/Bantul Letkol Inf Arif Hermat dalam sambutannya di sela penandatanganan MoU di Makodim Bantul, Jumat, mengatakan bahwa dengan kegiatan ini akan terwujud suatu sinergi antara Kodim 0729 dengan Dinas Dukcapil Bantul yang dapat menjadi pendukung tugas pencatatan administrasi kependudukan (adminduk) seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Kemudahan Pencatatan Kependudukan

"Dengan demikian akan mempermudah pengurusan tentang surat-surat untuk anggota TNI yang masih aktif beralih ke status purnawirawan sehingga dapat mempunyai hak seperti masyarakat Bantul pada umumnya," katanya.

Dandim Bantul berharap dengan adanya kerja sama akan tercipta kondisi wilayah Bantul yang tenteram, tertib, dan nyaman sesuai dengan kewenangan dan tuntutan dalam peraturan perundang-undangan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Pemkab Bantul menyambut baik kerja sama ini sehingga diharapkan pencatatan sipil kependudukan di Bantul bisa tercapai maksimal, termasuk hak-hak warga Kabupaten Bantul bisa terpenuhi optimal

Bupati mengatakan bahwa jumlah penduduk di Bantul kurang lebih satu juta jiwa dan pemkab ingin memastikan seluruh penduduk memperoleh pelayanan adminduk.