Berita Kulon Progo: KPU dan Bawaslu Kulon Progo Bersinergi Dalam Verifikasi Parpol
Rapat koordinasi KPU dan Bawaslu Kulon Progo bahas verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Jumat (5/8). (ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkomitmen melakukan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing masing serta saling bersinergi sehingga tahapan verifikasi partai politik berjalan lancar tanpa pelanggaran.

"Rapat hari ini adalah langkah awal untuk sinergi KPU Kulon Progo dengan Bawaslu Kulon Progo dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan pemilu, khususnya verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024," kata Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah usai rapat koordinasi dengan Bawaslu Kulon Progo, di Kulon Progo, Jumat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo Tri Mulatsih dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan perkembangan terbaru pelaksanaan pendaftaran partai politik, di antaranya pemilik akun Sipol sampai 4 Agustus 2022 sejumlah 41 partai politik nasional dan delapan partai politik di Aceh seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Bersinergi Dalam Verifikasi Parpol

"Partai politik yang sudah melakukan pendaftaran sebanyak 11 partai dengan keterangan delapan partai politik diterima dan tiga partai politik harus melakukan perbaikan data dan dokumen pendaftaran," katanya.

Untuk memfasilitasi partai politik yang mengalami kesulitan selama masa proses pendaftaran hingga penetapan partai politik, KPU Kulon Progo membuka helpdesk konsultasi setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

"Konsultasi dapat dilakukan melalui email, pesan daring, pertemuan daring ataupun melalui tatap muka," katanya.

Ketua Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Panggih Widodo menyampaikan bahwa peran Bawaslu Kulon Progo dalam kegiatan verifikasi partai politik mempunyai tiga tugas, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran.

Tugas pencegahan dalam verifikasi partai politik di antaranya memberikan surat imbauan ke KPU kabupaten, partai politik, imbauan netralitas ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan pejabat publik lainnya.

"Dalam menjalankan ini Bawaslu melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh partai politik dan masyarakat umum," katanya.

Selain itu, dalam menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Kulon Progo memastikan pelaksanaan verifikasi partai politik di wilayah Kabupaten Kulon Progo berjalan dengan lancar dan aman.

"Kami berharap partai politik calon peserta pemilu sama dan adil memberikan prioritas pada sisi pencegahan dan membuka akses pengawasan sesuai dengan aturan perundang-undangan," katanya.