YOGYAKARTA - Baru-baru ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaktifkan kembali layanan poliklinik kesehatan di lingkungan Kejaksaan Negeri setempat yang sebelumnya sempat berjalan namun berhenti karena pandemi COVID-19.
Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Rahardjo di Bantul, Jumat mengatakan, bahwa sekitar tahun 2019, pihaknya telah membuka kerja sama untuk poliklinik kesehatan di Kejari Bantul, guna melayani pemeriksaan kesehatan internal pegawai korps Adhyaksa itu.
"Jadi, ini tadi kerjasama pelayanan kesehatan, dulu kalau tidak salah tahun 2019 atau 2020 sudah, cuma karena pandemi COVID-19 sempat terhenti, kemudian kita hidupkan kembali," kata Agus usai penandatanganan MoU dengan Kejari Bantul seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.
Mengaktifkan Kembali Poliklinik Kesehatan di Kejaksaan
Namun demikian, kata dia, dalam kerja sama layanan kesehatan kali ini, lembaga pemerintah yang dilibatkan berkembang, yaitu Kejari, Dinkes, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.
"Waktu itu dengan Rumah Sakit Penemuan Senopati, namun sekarang tripartit dengan Dinkes, RSUD dan kejaksaan. Kenapa tripartit, karena sebetulnya kita bisa berpartisipasi semua," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) ini, maka sistem penjadwalan layanan kesehatan akan lebih luas dan maksimal.
"Jadwalnya lebih luas dengan kita membagi SDM (sumber daya manusia) dengan teman-teman yang lain, kalau cuma rumah sakit saja mungkin ada keterbatasan, tapi dengan Dinkes menjadi bisa berbagi pada saat pelayanan," katanya.