Info Bantul: Vaksinasi dan Penurunan Kasus Jadi Syarat Pembukaan Wisata Pantai di Bantul
Vaksinasi COVID-19 bagi pelaku wisata pantai Kabupaten Bantul, DIY

Bagikan:

YOGYAKARTA - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih menyatakan, vaksinasi COVID-19 bagi pelaku wisata dan tren penurunan kasus positif menjadi syarat utama untuk membuka kembali objek wisata pantai yang sempat ditutup. 

"Syarat untuk membuka kembali objek wisata Pantai Parangtritis itu ada dua. Ingat, satu, semuanya (pelaku wisata) harus sudah divaksin. Dua, kalau tren pandemi itu turun, maka pantai kita buka," kata Bupati disela meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi pelaku wisata di Joglo, Parangtritis, Bantul, Rabu. 

Syarat Pembukaan Wisata Pantai di Bantul

Sebelumnya, Pemkab Bantul menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dari 15 Juni sampai 28 Juni 2021, yang mengatur penutupan objek wisata pantai selatan setiap hari Sabtu dan Minggu. 

Oleh karena itu, sebagai persiapan pembukaan kembali objek wisata milik Pemkab Bantul, maka selama dua hari dari Rabu (30/6) dan Kamis (1/7), Pemkab menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat pelaku usaha jasa pariwisata setempat. 

Kegiatan yang diikuti sebanyak 2.617 warga sekitar Parangtritis ini diharapkan dapat mempercepat munculnya imunitas kelompok dan memperkecil paparan COVID-19 yang dibawa pengunjung dari luar daerah. 

"Vaksinasi ini adalah syarat mutlak, nggak boleh nggak, hari ini semuanya wajib divaksin, kita akan mengejar terus, siapa yang enggak mau divaksin akan kita kejar. Kita ingin pemulihan ekonomi itu segera kita lakukan," katanya yang dikutip VOI dari ANTARA

Bupati juga berpesan kepada masyarakat sekitar pantai dan pelaku wisata untuk bersabar melanjutkan aktivitas ekonominya, karena pemerintah tidak ingin warganya terkena COVID-19. 

"Saya minta warga di sepanjang pantai selatan bersabar dan semua mau divaksin, ketika tren turun wisata dapat kita buka, kalau tren naik kita tidak mau ambil risiko," kata Bupati.