Warta Bantul: Pemkab Menerapkan Pengaturan Ganjil Genap Masuk Kawasan Wisata Pantai
Arus wisatawan di kawasan TPR Induk Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, DIY. (FOTO ANTARA)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pengaturan ganjil genap pada angka terakhir nomor polisi kendaraan bagi wisatawan yang masuk kawasan wisata pantai selatan diterapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar mengurangi kerumunan di destinasi wisata.

Staf Bidang Pemasaran, Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Aji di Bantul, Kamis menjelaskan pengaturan ganjil genap diberlakukan menyusul dibukanya tempat wisata di Bantul usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Pemkab Menerapkan Pengaturan Ganjil Genap

"Pengaturan ganjil genap kawasan Pantai Parangtritis, yaitu Jumat (22/10) untuk nomor genap, Sabtu (23/10) nomor ganjil, Minggu (24/10) nomor genap," katanya.

Kemudian untuk wilayah pantai selatan Bantul sebelah barat mulai dari Pantai Baros hingga Pantai Pandansimo, dikontrol sebaliknya yakni Jumat (22/10) untuk nomor ganjil, Sabtu (23/10) nomor genap, dan Pekan (24/10) untuk nomor ganjil.

Meskipun untuk wilayah liburan hutan Pinus Mangunan dilegalkan pengontrolan ganjil genap seperti yang digunakan pada wilayah Parangtritis.

"Akan ada petugas yang mengarahkan sesuai nomor plat kendaraan, dan untuk kegiatan arah Parangtritis biasanya ada petugas mulai dari simpang tiga Ngangkruk sampai TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) wisata," katanya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebelumnya mengatakan, setelah PPKM di Bantul turun dari level 3 ke level 2 per 19 Oktober, semua objek wisata yang dikelola pemerintah daerah diizinkan buka untuk menerima kunjungan wisatawan dengan protokol kesehatan ketat.

"Pada PPKM level 2 ini kegiatan ekonomi maupun sosial sudah mulai dilonggarkan, objek-objek wisata boleh buka dengan kapasitas 25 persen dari daya tampung yang ada, tentu tetap menggunakan prorokol kesehatan," katanya.

Dengan dibukanya objek wisata di tengah menurunnya kasus COVID-19 dan penurunan level PPKM tersebut diharapkan dapat menggerakkan dan memulihkan perekonomian masyarakat yang sempat terguncang karena dampak pandemi.

"Pemerintah menginginkan pemulihan ekonomi segera terjadi, dan yang kita jadikan pintu masuk yang efektif itu sektor pariwisata, karena pariwisata itu sektor pengungkit, mendorong sektor perdagangan, industri pengolahan termasuk industri makanan," demikian Abdul Halim Muslih.