Berita Yogyakarta: Pemkot Yogyakarta Meminta Pasokan Minyak Goreng Curah Dipulihkan
Petugas menuangkan minyak goreng curah ke dalam jeriken saat digelarnya operasi pasar .FOTO ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta ingin jumlah pasokan untuk minyak goreng curah yang berkurang hingga 50 persen sejak Januari dapat dipulihkan kembali ke jumlah awal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kota tersebut.

“Kami berharap kiriman minyak goreng curah ke Yogyakarta bisa dipulihkan kembali karena sejak awal tahun hanya menerima 50 persen saja,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat.

Di Kota Yogyakarta terdapat dua distributor besar minyak goreng curah yaitu di Jalan Bantul dan di Kotagede. Masing-masing distributor rata-rata hanya menerima pasokan sebanyak 27 ton per bulan dari jumlah sebelumnya 54 ton seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Meminta Pasokan Minyak Goreng Curah Dipulihkan

Akibat berkurangnya pasokan yang diterima, lanjut Heroe, komoditas minyak goreng curah tersedia dalam jumlah yang terbatas di Kota Yogyakarta.

Dan meskipun harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah sudah ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram, namun harga minyak di pasar tradisional masih lebih tinggi.

Salah satu upaya yang ditempuh untuk memastikan masyarakat dapat mengakses komoditas tersebut dengan harga eceran tertinggi adalah melakukan operasi pasar.

“Saat pasokan datang, maka akan dilakukan operasi pasar. Kami sudah minta ke distributor agar memberikan kuota untuk operasi pasar dengan harga sesuai aturan pemerintah,” katanya.

Pasokan minyak goreng curah di Kota Yogyakarta berasal dari Semarang Jawa Tengah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti mengatakan, pasokan di Semarang juga berkurang sehingga distributor besar tersebut memprioritaskan distribusi untuk Semarang dan sekitarnya terlebih dulu.

Sedangkan terkait harga minyak goreng curah yang masih cukup mahal di pasar tradisional, Riswanti mengatakan akan mengusulkan ada aturan terkait jenjang harga eceran tertinggi di tingkat distributor hingga ke pedagang dan konsumen akhir.

“Sekarang memang ada HET tetapi belum diatur untuk siapa. Makanya, harga di pasar masih cukup tinggi,” katanya.

Sedangkan kegiatan operasi pasar minyak goreng akan digelar melalui kecamatan ditujukan untuk warga kurang mampu dan pelaku UMKM serta di pasar tradisional untuk pedagang.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!