YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong masyarakat tingkat desa atau kelurahan maupun pedukuhan membuat "rumah pilah sampah mandiri" guna melatih warga mengelola sampah dengan cara dipilah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Senin mengatakan salah satu persoalan besar masyarakat Bantul dan DIY saat ini sudah tidak memiliki tempat pembuangan sampah lagi jika tidak mampu mengelola sampah dengan lebih sistematik, sehingga masyarakat harus mulai melatih memilah sampah.
BACA JUGA:
Pemkab Bantul Dorong Masyarakat Desa
"Oleh karena itu, kami dorong desa atau kelurahan, termasuk pedukuhan, untuk membuat rumah-rumah pilah sampah, agar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebagai tempat pembuangan akhir sampah itu bisa kita perkecil volumenya," katanya yang dilansir VOI dengan ANTARA.
Menurut dia, apalagi sampai saat ini luapan sampah di TPST Piyungan yang menampung sampah dari tiga daerah di DIY, yaitu Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta, tingginya sudah melampaui perbukitan yang berada di sebelah.
"Ini karena kegagalan kita dalam mengelola sampah, di antaranya kita tidak melakukan pengelolaan sampah dengan menggunakan prinsip 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (daur ulang)," kata bupati.
Bupati juga menambahkan, mengurangi penggunaan kantong-kantong plastik ketika belanja dan mengurangi penggunaan bahan atau material yang bisa mencemari tanah dan lingkungan sekitar perlu dilakukan pembudayaan terhadap diri kita, keluarga dan lingkungan kita.
"Oleh karena itu, kita giatkan, kita gerakkan diri kita dan masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan hidup dengan menjalankan pelestarian lingkungan dengan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan benar," katanya.
Bupati mengatakan, apalagi banyak di antara masyarakat yang masih kurang atau bahkan tidak bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan hidup, seperti membuang sampah dan limbah sembarangan, membakar plastik dan pelanggaran-pelanggaran prinsip pelestarian lingkungan hidup lainnya.
Oleh sebab itu, kata bupati, melalui Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran diri, keluarga dan masyarakat agar bisa mengelola lingkungan hidup lebih baik berdasarkan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
"Kita semua merasakan menurunnya indeks lingkungan hidup, jika kualitas lingkungan hidup tidak mampu kita pulihkan, kasihan anak-anak dan cucu kita di masa depan yang diwarisi bumi tandus, air sungai kotor, sumur penuh bakteri ecoli, limbah dimana-mana, dan kualitas lingkungan hidup makin memburuk," katanya.