Berita Kulon Progo: DPRD Percepat Pembahasan Raperda SP3T Percepat Pembangunan
​​​​​Ketua Pansus Raperda Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu (SP3T) DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi. (ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Baru-baru ini DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempercepat pembahasan Raperda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu (SP3T) dalam rangka memperkuat proses perencanaan pembangunan  terpadu.

Ketua Pansus Raperda SP3T DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin, mengatakan raperda ini merupakan terobosan baru untuk memperkuat proses perencanaan pembangunan  terpadu dengan kemampuan anggaran daerah. 

"Formulasi yang dituangkan dalam pasal-pasal raperda masih dinamis karena jangan sampai menyalahi peran dan kewenangan masing-masing pihak eksekutif dan legislatif yang  memiliki hak anggaran," kata Hamam seperti yang dikutip VOI dari ANTARA.

Raperda SP3T Percepat Pembangunan

Sisi lain, lanjutnya, beban APBD dari mandatory spending (belanja atau pengeluaran negara yang besarannya sudah diatur oleh undang-undang) jika semua dipenuhi secara akumulatif bisa lebih dari 100 persen APBD. Di mana ada beberapa jenis mandatory spending di antaranya pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, infrastruktur 25 persen nanti akan dinaikkan menjadi 40 persen dan belanja pegawai maksimal 30 persen.

"Persoalan ini menjadikan rumitnya pemkab menata anggaran pembangunan. Dibutuhkan formula yang tepat melalui perda untuk menyinkronkan berbagai kepentingan tersebut baik pusat , dukungan visi misi bupati, pokok-pokok pikiran DPRD, dan juga musrenbang," katanya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kulon Progo Agung Raharjo mengatakan Raperda tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Terpadu diharapkan perencanaan pembangunan itu bisa mengakomodasi kebutuhan daerah yang mendesak.

Saat ini, ada perebutan perencanaan pembangunan antara jalur eksekutif dan legislatif. Ke depan, ada identifikasi serius kebutuhan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

"Saat ini, ada program OPD yang begitu-begitu saja, tidak ada inovasi. Di sisi lain, program pokok-pokok pikiran dewan sangat minim pelaksanaan di lapangan," katanya.

Saatnya merevolusi pemberitaan di Jogja.Voi.id!